Rabu, 09 September 2009

Keadaan Masyarakat Madinah

Keadaan Masyarakat Madinah
Nabi Muhammad SAW sampai di kota Yatsrib pada tanggal 16 Rabi'ul Awwal, bertepatan dengan tanggal 2 Juli 622 M. Sebelum memasuki Yatsrib, beliau singgah di desa Quba selama empat hari dan mendirikan masjid. Sekarang masjid itu terkenal dengan Masjid Quba dan pertama Masjid yang didirikan Rasulullah.
Setelah Rasulullah hijrah, kota Yatsrib diubah menjadi Al-Madinah Al-Munawwarah, artinya kota yang bercahaya. Tahun Rasulullah hijrah dari Makkah ke Madinah ditetapkan sebagai permulaan tahun Islam atau tahun Hijrah.

Di kota Madinah terdapat dua golongan masyarakat bangsa berbeda, golongan pertama, berasal dari utara yaitu bangsa Yahudi. Kedua, dari selatan, yaitu suku-suku Arab, di antaranya yang terkenal adalah suku Aus dan Khazraj.
Antara Yahudi dengan suku Aus dan Khazraj, sering terjadi permusuhan. Begitu juga antara suku Aus dan Khazraj. Masing-masing berusaha untuk mendapatkan kawan agar menjadi kuat dan mengalahkan musuhnya.
Pada tahun kesepuluh sesudah Nabi Muhammad diutus menjadi Rasul, beberapa orang dari suku Khazraj datang ke Makkah dan mengerjakan Haji. Mereka disambut oleh Rasulullah. Ditempat yang bernama Al-Aqabah, Rasulullah mengadakan pertemuan dengan suku Khazraj, sambil menyeru mereka kepada agama Allah.
Pada tahun kedua belas sesudah Rasulullah diutus, dibuat lagi perjanjian yang terkenal dengan sebutan, "perjanjian wanita", perjanjian Aqabah yang pertama.
Perjanjian itu disebut "perjanjian wanita" karena yang ikut di dalamnya seorang wanita, yaitu Afra binti Abid Ibnu Tsa'labah. Disebut perjanjian Aqabah karena terjadi di Aqabah.
Isi penjanjian Aqabah yang pertama yaitu:
1.Kami tidak akan mempersekutukan Allah
2.Kami tidak akan mencuri
3.Kami tidak akan berzina
4.Kami tidak akan membunuh anak-anak kami
5.Kami tidak akan memfitnah dan menghasut
6.Kami tidak akan mendurhakai Muhammad.
Untuk keperluan penyebaran ajaran agama Islam di negeri Madinah, Rasulullah mengirim Mush'ab bin Umair kembali bersama mereka. Mush'ab mengajarkan Al-Qur'an dan ajaran Islam. Perilaku Mush'ab yang terpuji, membuat orang-or-ang tertarik memeluk agama Islam. Merekapun rindu dengan Rasulullah.
Pada tahun ketiga belas sesudah Rasulullah diutus, 73 orang penduduk Madinah berkunjung ke Makkah untuk menemui Rasulullah dan meminta beliau agar pindah ke Madinah. Rasulullah setuju, kemudian dibuat lagi perjanjian yang terkenal dengan perjanjian Aqabah yang ke dua.
Dalam pertemuan Aqabah yang kedua ini, Rasulullah didampingi oleh Abbas, paman beliau yang belum masuk Islam. Abbas berpesan agar suku Aus dan Khazaj dapat menjaga keselamatan Rasulullah, karena Rasulullah akan bergabung dengan mereka.
Suku Khazraj kemudian bertanya kepada Rusulullah. Beliau berkata "Saya ingin mengambil perjanjian dengan kamu semua, bahwa kamu semua akan menjaga saya, sebagaimana anak-anak kamu sendiri".
Mereka kemudian dibaiat Rasulullah. Berjanji akan membela Rasulullah, mendukung segala dakwah dan menjaga keselamatan Rasulullah dari serangan musuh.
Baiat Aqabah yang kedua ini, merupakan titik awal perkembangan Islam sekaligus dakwah Rasulullah, sehingga Islam terbesar di muka bumi.
Faktor-faktor yang yang menyebabkan peduduk Madinah mudah menerima agama Islam, yaitu:
1. Bangsa Arab Yatsrib lebih memahami agama-agama ketuhanan, karena mereka sering mendengar tentang Allah, wahyu, kubur, hisab, berbangkit, surga dan neraka.
2.Penduduk Yatsrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku yang saling bermusuhan.

Pembinaan Ekonomi Masyarakat Madinah

Makkah adalah kota perdagangan. Letaknya sangat strategis sebagai kota perhubungan antara Yaman dan Habasyah, negeri Romawi dan Persia.
Sebagai kota perdagangan, penduduk Makkah terkenal dengan saudagar-saudagarnya yang ulung. Barang-barang yang diperdagangkan antara lain, permadani, emas, sutra dan lain-lain. Sahabat Rasulullah yang bernama Usman bin Affan, merupakan saudagar Makkah yang terkemuka.
Berbeda dengan Makkah, Madinah adalah daerah pertanian, penduduknya sebagian besar hidup dengan bertani kurma. Penduduk Madinah tidak pandai berdagang.
Hijrahnya Rasulullah dan para sahabat ke Madinah, kaum Muhajirin memulai kehidupan dari awal. Kaum Anshar turut membantu kaum Muhajirin membuka usahanya yang baru.
Mereka mulai berdagang kembali. Seperti yang dilakukan Abdurrahman bin Auf, berdagang mentega dan keju. Usaha Abdurrahman berkembang. Sahabat yang lainnya kemudian mengikuti j ej ak Abdurrahman.
Bagi sahabat yang tidak melakukan pekerjaan berdagang, seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ali bin Thalib, terjun ke dalam pertanian. Menggarap tanah milik orang-orang Anshar bersama-sama pemiliknya.
Semua penduduk Madinah, baik Muhajirin atau Anshar bekerja keras membangun perekonomiannya. Ketenteraman hidup dan masyarakat hidup sejahtera. Oleh karena itu, Rasulullah berpesan,Rasulullah SAW. ditanya: "Pekerjaan apakah yang paling baik? " Beliau menjawab: "Dengan tangannya dan setiap jual belt yang bersih. "

Rasulullah juga mengenalkan tentang zakat agar harta kekayaan tidak dinikmati orang-orang kaya saja. Zakat adalah salah satu rukun Islam yang telah diwajibkan oleh Allah kepada hamba-Nya yang mampu (kaya). Zakat ada dua macam, yaitu zakat harta dan zakat fitrah.
Adapun harta yang wajib dizakati meliputi:
1.Emas, perak, dan mata uang
2.Harta perdagangan
3.Hasiltanaman(buah-buahdanbiji-bijian)
4.Binatang ternak
5.Hasiltambang
6.Barang temuan.
Zakat fitrah adalah zakat pribadi yang wajib dikeluarkan oleh orang-orang muslim pada tiap-tiap bulan Ramadhan.
Orang-orang yang berhak menerima Zakat disebut Mustahiq.
Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu:
1. Orang fakir, yaitu orang yang tidak ada hartanya untuk keperluan hidup sehari-hari serta tak mampu bekerja atau berusaha.
2. Orang miskin, yaitu orang yang penghasilan sehari-harinya tidak mencukupi kebutuhannya.
3. Amil, yaitu orang yang bertugas mengumpulkan dan membagi-bagikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya.
4. Mu'allaf, yaitu orang yang baru masuk Islam, sedang imannya masih lemah.
5. Hamba sahaya (budak), yaitu orang yang belum merdeka.
6. Gharim, yaitu orang yang mempunyai banyak hutang sedangkan ia tidak mampu membayar.
7. Sabilillah, yaitu orang-orang yang berjuangdijalan Allah.
8. Ibnu Sabil, yaitu orang-orang yang sedang dalam perj alanan (musafir) seperti orang-orang yang pergi mencari ilmu, berdakwah dan sebagainya.
Dengan mengenalkan zakat kepada masyarakat. Rasulullah telah meletakkan dasar ekonomi kerakyatan. Harta kekayaan tidak terpusat kepada orang-orang yang kaya saja, tapi harus bisa dinikmati orang-orang tidak berharta.

0 komentar:

Posting Komentar